Oleh: ABDUL KHAMID, M.Pd.
Rektor Institut Agama Islam Al-Fatimah Bojonegoro
Moderasi beragama atau wasathiyah yang diterjemahkan ke dalam sembilan nilai, sangat penting untuk ditekankan kembali pada masa sekarang. Kita berbicara “Moderasi Beragama,” bukan “Moderasi Agama.” Moderasi beragama tidak berarti memoderasi agama karena pada hakikatnya telah ada ajaran moderasi di dalam semua agama. Bukan juga dikatakan “Agama” jika agama itu mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Maka agama tidak perlu dimoderasi lagi karena ajaran moderasi telah ada di dalamnya. Moderasi beragama yang dimaksud adalah moderasi di dalam pemikiran dan pelaksanaan ajaran agama atau moderasi sikap dan perilaku keberagamaan yang dipraktikkan oleh umat beragama.
Moderasi beragama bertujuan untuk menengahi serta mengajak kedua kutub ekstrem dan berlebihan dalam beragama untuk bergerak ke tengah. Moderasi beragama maknanya kembali kepada esensi ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia. Orang yang ekstrem sering terjebak dalam praktek beragama atas nama Tuhan. Mereka menjalankan agama hanya untuk membela keagungan-Nya saja, namun mengenyampingkan aspek kemanusiaan. Pemahaman dan pengamalan keagamaan bisa dinilai berlebihan jika ia melanggar tiga hal: Pertama, nilai kemanusiaan; Kedua, kesepakatan bersama; dan Ketiga, ketertiban umum.
Dalam konteks Indonesia dan kaitannya dengan umat beragama seluruh dunia, setidaknya ada lima hal yang menjadikan moderasi beragama menjadi pentng untuk diterapkan di masa sekarang. Pertama, kita telah memasuki era yang disebut postsekularisme atau pascasekuler. Gejala ini sebenarnya tdak hanya melanda Indonesia, akan tetapi juga di negara-negara maju. Telah lama masyarakat di berbagai belahan dunia menerapkan sekularisme yang berarti menjaga jarak atau memisahkan agama dari kehidupan duniawi. Padahal kehidupan yang demikian telah mengancam kehidupan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya, sekarang ini, masyarakat dunia mulai merasa membutuhkan kembali kehadiran agama. Agama diharapkan menjadi solusi hidup atau memberikan jawaban dari segala macam problematika hidup di dunia yang sudah mengalami perkembangan dan kemajuan sedemikian rupa. Inilah substansi dari postsekularisme. Ada kecenderungan masyarakat di berbagai belahan dunia sekarang untuk kembali memeluk dan mengamalkan ajaran agamanya secara taat. Di sinilah perspektif moderasi beragama diperlukan, agar pada saat kembali ke agama, masyarakat dunia tdak terjebak dalam fanatisme agama yang memicu tindakan ekstrem atas nama agama seperti terjadi pada abad kegelapan masa silam. Perspektif moderasi beragama juga memastikan bahwa keberagamaan ini tetap mengindahkan nilai-kemanusiaan dan mematuhi kesepakatan berbangsa yang telah dirumuskan bersama.
Kedua, moderasi beragama perlu ditekankan karena pada saat yang sama masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia, masih dihadapkan dengan persoalan radikalisme yang menjurus kepada tindakan ekstremisme dan terorisme. Memang ekstremitas dan teror tidak selalu mengatasnamakan agama atau keyakinan tertentu dan bisa jadi dilatarbelakangi oleh banyak sekali faktor, bukan hanya agama. Namun, tindakan kejahatan ini akan semakin berbahaya jika dicarikan pembenarnya dari ajaran agama. Fakta menunjukkan, beberapa tindakan terorisme di beberapa belahan dunia, termasuk di Indonesia, hampir selalu terkait dengan agama atau symbol simbol agama.
Ketiga, perkembangan dunia internasional seringkali tidak menentu, termasuk terjadinya konflik di berbagai kawasan yang melibatkan agama. Pada saat yang sama, masyarakat seluruh dunia tersambung dengan telepon pintar di tangan masing-masing sehingga semua informasi dan propaganda dari luar dapat tersebar ke berbagai belahan dunia secara cepat. Moderasi beragama dalam kontek ini berfungsi untuk membentengiumat beragama di Indonesia agar tdak terombangambing dengan berbagai isu yang beredar yang dikhawatirkan dapat mengacaukan praktik Moderasi beragama yang sudah berlangsung di Indonesia.
Keempat, faktor utama mengapa moderasi beragama ini penting di Indonesia adalah karena Indonesia bisa menjadi contoh praktik moderasi beragama bagi seluruh dunia. Indonesia bisa menjadi mercusuar moderasi beragama. Indonesia sebagai negara mayoritas beragama Islam penduduknya di dunia, telah mempraktikkan moderasi beragama dari waktu ke waktu. Selain membentengi praktk moderasi yang sudah berjalan di Indonesia dari lalu-lalang isu dan perkembangan dunia, konsep moderasi beragama dari Indonesia bisa menjadi contoh bagi “negara beragama” lainnya di seluruh dunia. Terkait dengan alasan pertama di atas, konsep moderasi beragama dari Indonesia diharapkan menjadi panduan bagi dunia yang sedang menghadapi fase post-sekularisme.
Kelima, dalam skala lokal dan nasional, moderasi beragama bisa menjadi spirit dalam membangun Indonesia. Muatan Moderasi beragama yang diterjemahkan ke dalam Sembilan nilai atau sembilan karakter utama bisa menjadi modal dasar dalam pembangunan Indonesia. Kesembilan nilai tersebut adalah tengah-tengah, tegak lurus, toleran, musyawarah, perbaikan, kepeloporan, cinta tanah air, anti kekerasan, ramah dan ramah budaya.
Institut Agama Islam Al-Fatimah Bojonegoro sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), siap mewujudkan Kampus Moderasi Beragama. Hal ini dilakukan sebagai upaya dan langkah untuk mendukung program pemerintah tentang pendidikan moderasi beragama yang merupakan salah satu agenda revolusi mental yang dicanangkan pemerintah dan sudah termaktub dalam rancangan teknokratis Rancangan Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pendidikan Moderasi beragama perlu dikembangkan bebarengan dengan pembangunan karakter para mahasiswa. Dengan demikian, pendidikan moderasi diharapkan dapat menjadi jawaban atas sasaran revolusi mental yang menghendaki lahirnya karakter diri para mahasiswa yang berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong serta terwujudnya budaya bangsa yang bermartabat, berkeadilan, maju, makmur, dan sejahtera lahir dan batin.
Untuk mewujudkan “Kampus Moderasi Beragama”, IAI Al-Fatimah Bojonegoro memulai langkah dengan mengenalkan materi Moderasi Beragama kepada para mahasiswa. Hal ini diimplementasikan ke dalam mata kuliah “Agama” yang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang diberikan kepada seluruh mahasiswa. Di dalam mata kuliah tersebut terdapat materi perkuliahan yang membahas tentang pentingnya memahami Moderasi Beragama. IAI Al-Fatimah Bojonegoro siap untuk mengundang para tokoh di bidang agama yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk kegiatan seminar atau webinar yang bertujuan untuk menambah wawasan para mahasiswa tentang Moderasi Beragama.
Rektor IAI Al-Fatimah Bojonegoro juga mencanangkan pada tahun 2024 akan melaunching Rumah Moderasi Beragama Institut Agama Islam Al-Fatimah Bojonegoro, dan menjadi satu-satunya PTKIS khususnya di Provinsi Jawa Timur yang memiliki Rumah Moderasi Beragama. Di bentuknya Rumah Moderasi Beragama sendiri bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, serta kebebasan dalam berfikir dan berpendapat bagi seluruh warga IAI Al-Fatimah Bojonegoro, mulai dari Pejabat, Civitas Akademika, bahkan para mahasiswa.
Ayo!
Gapai masa depan terbaikmu bersama Institut Agama Islam Al-Fatimah Bojonegoro
IAI Al-Fatimah Bojonegoro
Kampus Milenial, Terdepan, Terpercaya
___________
Find us:
Instagram: iaialfatimahbojonegoro
Website: iaialfatimah.ac.id
Email: iaialfatimahbojonegoro@gmail.com
#ILoveIAIFA
#BanggaIAIFA
#IAIFAJaya
#AyoKuliahdiIAIFA