Berawal berdirinya Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al-Fatimah, sebuah lembaga yang intens di dunia pendidikan dan sosial, didirikan oleh Bapak Dr. KH. Tamam Syaifuddin, M.Si pada tanggal 09 September 2005 di desa Sukorejo kecamatan Bojonegoro kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur atau 100 KM arah barat kota Surabaya.
Pada hari Rabu, tanggal 19 April 2006 resmi berbadan hukum disalah satu Notaris Bojonegoro yaitu Notaris Reza Perveez Kalia, SH dengan nomor : 1325 dengan dasar dan azaz Pancasila dan UUD 1945 serta berazaskan Islam.
Pada tanggal 23 September 2015 didirikan Yayasan Al-Fatimah Sukorejo Bojonegoro dengan Notaris Didiek Wahju Indarta, SH. Dengan keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. AHU-0015024.AH.01.04. Tahun 2015.
Adapun maksud dan tujuan Yayasan Al-Fatimah Sukorejo Bojonegoro adalah untuk pendidikan, khususnya agama Islam dan kegiatan sosial guna ikut membantu pemerintah dalam program mencerdaskan kehidupan bangsa dan pemberdayaan SDM serta mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat khususnya kabupaten Bojonegoro dalam rangka industrialisasi minyak Blok Cepu dan sumber daya alam ( SDA ) yang ada.
Seiring dengan kebutuhan dunia pendidikan, maka Yayasan Al-Fatimah bermaksud mendirikan Institut Agama Islam (IAI) Al-Fatimah Bojonegoro. Dengan program studi sesuai dengan kebutuhan saat ini.