Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI) DR. H. Zainut Tauhid Sa’adi hari ini resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pendirian Institut Agama Islam (IAI) Al-Fatimah Bojonegoro, Minggu (5/2/2023).
Penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia ini, diberikan langsung oleh Wamenag RI kepada Ketua Yayasan Al-Fatimah Sukorejo Bojonegoro DR. KH. Tamam Syaifuddin di aula pendopo Kampus IAI Al-Fatimah Bojonegoro.
Dalam acara ini, turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kemenag Bojonegoro yang diwakili Plt. Kasubag TU, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, donatur serta mitra kerja, sejumlah pengurus Ponpes area Bojonegoro, berikut Rektor dan Dosen IAI Al-Fatimah yang bakal dilantik.
“Mohon berkenan Bapak Wamen memberikan pengarahan, sekaligus motivasi untuk kami dalam mengelola Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren Al-Fatimah ini,” ucap Ketua Yayasan Al-Fatimah Bojonegoro, KH. Taman Syaifuddin M. Si dalam sambutannya.
Berdirinya IAI Al-Fatimah Bojonegoro, sambung KH. Tamam sapaan akrabnya, memiliki tiga Fakultas lima Program Studi (Prodi). Tiga Fakultas ini terdiri dari Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan Fakultas Dakwah Psikologi Islam.
Wamenag RI DR. H. Zainut Tauhid Sa’adi M. Si mengucapkan selamat atas didirikannya IAI Al-Fatimah Bojonegoro. Pihaknya juga mengapresiasi IAI Al-Fatimah yang menghadirkan Fakultas berikut prodi yang menjadi primadona.
“Lebih dari itu, kami berharap ada kebaruan yang akan ditampilkan, akan digali, yang akan dikembangkan di IAI Al-Fatimah, tidak seperti Perguruan Tingi biasanya. Harus ada nilai lebih, harus ada sentuhan lain yang membedakan anara IAI Al-Fatimah dan Perguruan Tinggi Agama Islam lain,” papar Wamenag berpesan.
Ditambahkannya lagi, dari Kemenag memberikan dukungan yang sangat besar terhadap Pondok Pesantren yang berkeinginan mendirikan Perguruan Tinggi. Sebab menurutnya, dengan pola kolabitatif pondok pesantren dan perguruan tinggi akan menjadi lebih baik untuk mencetak mahasiswa unggulan.
“Dengan pola boarding school itu pasti akan berbeda hasilnya dengan Perguruan Tinggi yang hanya mengajarkan pola pembelajaran secara modern,” pungkasnya.